Kuasa Hukum Richard Eliezer Minta Hakim Tahan Susi ART Ferdy Sambo, Ini Sebabnya
Hukum | 10 November 2022, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer, mengaku pihaknya telah mengajukan permohonan agar Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, segera ditahan.
Permohonan itu, kata Ronny, diajukan pada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sebelumnya kan kami sudah memohonkan pada majelis hakim agar segera dibuatkan penetapan agar saksi Susi ini segera ditahan,” jelasnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (9/11/2022).
Permohonan penahanan itu berkaitan dengan dugaan kesaksian palsu yang disampaikan Susi dalam persidangan kasus tersebut.
Baca Juga: Begini Cerita Romer Saat Todongkan Senjata pada FS Hingga Mengaku Takut pada Sambo!
Namun, kata Ronny, majelis hakim meminta agar Susi kembali dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi lain.
“Tapi kemarin kan majelis hakim meminta supaya Saudara Susi ini dihadirkan di agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.”
“Saya ingat ketika Saudara Susi dihadirkan di agenda pemeriksaan saksi selanjutnya, yaitu ajudan, itu kan seperti dikonfrontasi, kan,” lanjut Ronny.
Saat itu, kata Ronny, ketika ditanya tentang tempat tinggal Ferdy Sambo, Susi menjawab bahwa di rumah Jalan Saguling.
Namun, ketika pertanyaan yang sama disampaikan pada para ajudan, mereka menyebut bahwa Ferdy Sambo tinggal di Jalan Bangka.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV