> >

Kuasa Hukum Richard Eliezer Beberkan Alasan Pihaknya Bantah Sejumlah Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo

Hukum | 9 November 2022, 22:01 WIB
Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer membocorkan alasan pihaknya membantah sejumlah kesaksian Susi selaku asisten rumah tangga (ART) keluarga Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, membocorkan alasan pihaknya membantah sejumlah kesaksian Susi selaku asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo di persidangan.

Menurut Ronny, kesaksian Susi di persidangan tidak sesuai dengan fakta atau keterangan yang disampaikan oleh kliennya.

“Karena itu adalah keterangan Richard Eliezer, jadi dia konsisten dengan keterangannya dia,” jelasnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (9/11/2022).

“Disampaikan pada saya dan di persidangan dia harus sampaikan, karena ini fakta, dan didukung oleh kesaksian dari ajudan.”

Baca Juga: Momen ART Kodir Lupa Omongan Ferdy Sambo di Depan Hakim

Beberapa keterangan Susi yang disebutnya tidak sesuai fakta di antaranya mengenai lokasi swab PCR untuk keluarga Sambo.

Dalam kesaksiannya, Susi menyebut pelaksanaan tes swab tersebut dilakukan di rumah Kompleks Duren Tiga.

Padahal, lanjut dia, berdasarkan keterangan Richard Eliezer dan sejumlah saksi lain, pelaksanaan tes swab dilakukan di rumah Jl Bangka.

“Kalau yang disampaikan oleh saksi Susi ini, yang menjadi keberatan Eliezer, pertama itu Susi menyampaikan bahwa lokasi swab PCR itu lokaisnya di Duren Tiga.”

“Tapi Richard Eliezer menyampaikan bahwa untuk FS dan PC swab PCR-nya itu dilakukan di rumah Jl Bangka,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU