> >

Kesaksian Adzan Romer, 2 Ponsel Brigadir J Diserahkan ke Propam Polda Jambi

Hukum | 9 November 2022, 09:23 WIB
Adzan Romer, ajudan Ferdy Sambo, menyebut dirinya berlari ke luar rumah saat mendengar suara tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan ajudan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, Adzan Romer, menjelaskan kemana saja barang-barang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat usai dieksekusi.

Romer mengatakan barang-barang Yosua yang disita ketika kasus tersebut diproses kepolisian diserahkan ke pihak Profesi dan Pengamanan Polda Jambi.

Hal tersebut terungkap ketika hakim Wahyu Iman Santosa menayakan terkait keberadaan barang-barang tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022) kemarin.

Baca Juga: Keluarga Kaget, di WhatsApp Grup Famili, No HP Brigadir J Tiba-tiba Aktif Kemudian Keluar

"Ada mengambil barang-barang si Yosua?" tanya hakim Wahyu.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Romer.

"Maksud saya, ada enggak perintah untuk ambil barang-barang Yosua?" lanjut Wahyu.

 

"Waktu mau diserahkan, ke Propam Polda Jambi," jawab Romer.

"Atas perintah siapa?" kata hakim lagi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU