Pimpinan DPR Pastikan Belum Terima Surpres Jokowi tentang Pergantian Panglima TNI
Politik | 8 November 2022, 13:49 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ke DPR.
Diketahui, saat ini, usia jenderal Andika Perkasa sudah mencapai 57 tahun dan akan purnatugas pada 21 Desember 2022 nanti.
Baca Juga: Jelang Pensiun, Panglima TNI Andika Perkasa Promosikan Eks Ajudan Jokowi Jadi Pangkoopsudnas
"Sampai saat ini Surpres Panglima TNI belum kami terima," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, pihaknya akan segera menyampaikan ke publik bila nanti lembaga legislatif telah menerima Surpres tersebut.
"Nanti akan diupdate ke media kalau sudah ada," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah mengantongi nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Jokowi bilang, akan segera memilih dari tiga nama yaitu Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo.
“Sudah semua dikantongi, kan memang arus dari kepala staf, nanti segera dipilih,” kata Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-8 Partai Perindo di Jakarta, Senin (7/11/2022), seperti dikutip dari Antara.
Dengan dikantonginya nama-nama calon Panglima TNI, Jokowi akan segera melakukan persiapan untuk mengganti Panglima TNI, mengingat Andika Perkasa akan segera pensiun pada Desember 2022.
“Segera, segera kita siapkan penggantinya,” tegasnya.
Baca Juga: Sudah Kantongi Nama Calon Panglima TNI, Jokowi Segera Tentukan Pengganti Andika Perkasa
Sebagai informasi, Andika Perkasa menjadi Panglima TNI usai dilantik Presiden Joko Widodo pada 17 November 2021 lalu. Andika maju menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV