> >

Dugaan Korupsi Tower BTS 4G, Kantor Kominfo Digeledah Kejagung

Hukum | 7 November 2022, 23:50 WIB
Ilustrasi tower BTS 4G. | Kejaksaan Agung memeriksa dua kantor terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G milik Kominfo, Senin (7/11/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melalui Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Dalam rilis yang diterima KOMPAS TV, penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Total dua kantor yang digeledah oleh Kejaksaan Agung. Pertama, Kantor Kemkominfo di Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat. Kedua, Kantor PT ATE di Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (7/11/2022).

Penggeledahan ini dilaporkan berjalan lancar dan aman.

Baca Juga: DPR Sindir Vendor Tower BTS 4G Kominfo, Ibarat Yamaha Disuruh Bikin Mobil, Jadinya Odong-odong

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut ada 12.548 dari 83.218 desa/kelurahan belum dapat mengakses jaringan 4G.

Pemerintah lantas membangun tower BTS 4G di 7.904 desa/kelurahan. Pengerjaannya dibagi dalam lima paket wilayah dengan target selesai dalam dua tahun. 

Masing-masing paket wilayah digarap oleh konsorsium besar yang kontrak payungnya diteken awal tahun lalu.

Dalam pelaksanaannya, proses pengerjaan proyek BTS 4G tak luput dari masalah.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU