Pengacara Bharada E akan Soroti Saksi Bharada Sadam, Teman Sesama Ajudan Ferdy Sambo di Sidang
Hukum | 7 November 2022, 09:45 WIBUntuk diketahui, ketiga terdakwa yang menjalani sidang lanjutan hari ini didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV