> >

Pengacara Bharada E akan Soroti Saksi Bharada Sadam, Teman Sesama Ajudan Ferdy Sambo di Sidang

Hukum | 7 November 2022, 09:45 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Sumber: Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Untuk diketahui, ketiga terdakwa yang menjalani sidang lanjutan hari ini didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU