BIN Bantah Beri Info Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin: Saya Dapat dari Intelijen Pribadi, Bukan Lembaga
Hukum | 7 November 2022, 06:33 WIBBaca Juga: Pengakuan Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Brigadir J: TKP Dirusak hingga Barang Bukti Diambil
"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Juru Bicara BIN Wawan Purwanto membantah pihaknya memberikan informasi intelijen kepada kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, soal kasus Ferdy Sambo.
Menurut Wawan, BIN hanya memberikan informasi intelijen kepada Presiden Republik Indonesia.
"Sehingga, tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Komarudin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Komarudin Simanjuntak," kata Wawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/11/2022).
BIN yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan itu merupakan lembaga intelijen negara, bukan untuk kepentingan yang lain.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Pukul Tembok dengan Keras dan Menangis Usai Brigadir J Tewas Ditembak
Wawan menegaskan, BIN sama sekali tidak pernah ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo.
"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif," ucap Wawan.
"Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur."
Namun, Wawan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat jadi saksi di persidangan.
"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," kata Wawan.
Baca Juga: Bantah Putri Candrawathi Tembak Brigadir J, Febri Diansyah Peringatkan Kamaruddin Bisa Dipidana
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV