> >

Siaran TV Analog Mati, Pakar Ilmu Komunikasi UGM Ingatkan Pemerintah Cepat Realisasikan Digitalisasi

Pro kontra | 6 November 2022, 11:36 WIB
Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. (Sumber: Kompas TV/Antara)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Hermin Indah Wahyuni mendorong pemerintah untuk cepat merealisasikan janji digitalisasi seiring dengan peralihan siaran televisi (TV) analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) yang mulai dilaksanakan sejak 2 November 2022.

Pasalnya, Prof Hermin menduga digitalisasi yang belum merata di seluruh Indonesia memunculkan protes dari pengusaha TV.

"Secepatnya mereka harus bisa merealisasikan janji digitalisasi ini, kalau tidak ya kemunduran lagi," kata Guru Besar Ilmu Komunikasi UGM itu kepada KOMPAS.TV, Jumat (4/11/2022).

"Mungkin itu yang menyebabkan pembangkangan kelompok bisnis televisi," imbuhnya.

Selain itu, ia menyebut komunikasi pemerintah terkait ide digitaliasi TV sangat buruk sejak dahulu, sehingga sikap masyarakat terhadap penerapan ASO masih negatif.

"Sejak dulu komunikasi digital ini buruk banget dan gagal terkomunikasikan, sehingga jadi politis banget," ujarnya.

Padahal, ASO telah direcanakan lebih dari satu dekade. Prof Hermin mengamati bahwa pusaran ekonomi politik menjadi hambatan serius bagi penerapan ASO.

Baca Juga: Pakar Ilmu Komunikasi UGM Sebut Protes Hary Tanoesoedibjo Siaran Analog Dimatikan Timbulkan Paradoks

"Tampaknya, pusaran ekonomi politik menjadi hambatan serius dalam migrasi digital di Indonesia," kata perempuan yang pernah menjabat sebagai dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu.

Menurut dia, citra bahwa dunia penyiaran di Indonesia terkapling sedemikian rupa untuk kepentingan politik dan ekonomi sangat sulit dihilangkan.

"Teknologi digital tentu saja menjadikan problem lama ini aus, namun sejauh mana pemerintah memiliki visi pengaturan yang tegas dalam kebijakan penyiaran, publik akan menunggu dan menilai dari bentuk  tawaran yang dipresentasikan," Prof Hermin.

Di sisi lain, Prof Hermin mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menjalankan ASO sebagai evolusi penyiaran di Indonesia.

"Sekarang ini tampaknya Kominfo ada keberanian," jelas pakar yang sempat terlibat dalam persiapan regulasi ASO pada tahun 2008 hingga 2009 itu.

Penolakan terhadap ASO tampak secara tegas ditunjukkan oleh pemilik perusahaan TV. Terbaru, bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo merasa sangat keberatan dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Hary Tanoe soal Pemadaman Siaran TV Analog

"Namun, tampaknya pemerintah kali ini bersikeras mengeksekusi kebijakan yang disebutkan telah ditetapkan oleh International Telecommunication Union dengan segala konsekuensinya," terang ketua Pusat Studi Sosial Asia Tenggara UGM itu.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU