Serahkan Diri, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Langsung Ditahan Polisi
Hukum | 6 November 2022, 00:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - ML (35), pengendara Avanza yang tabrak pesepeda di kawasan Harmoni kini ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan sementara pelaku ditahan untuk proses lebih lanjut.
Menurutnya kasus tabrak lari ini akan diselesaikan dengan mediasi. Rencananya penyidik akan mempertemukan korban dengan pelaku pada Minggu (6/11/2022).
"Sesuai SOP yang ada kita amankan (tahan) dulu di Polres Pusat. Sampai selesai penyelesaian bersama kita mediasi dengan korban," ujar Purwanta di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga: Diduga Terobos Lampu Merah, Pesepeda Ditabrak Mobil di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat
Purwanta menambahkan pelaku mengaku saat itu sedang membawa penumpang. Hal ini yang membuat pelaku tidak menolong korban.
Aksi melarikan diri ini masuk dalam pelanggaran lalu lintas meski pelaku berjalan saat lampu lalu lintas sedang hijau.
"Itu pelanggaran salah satu bahwa kemanusiaan lebih dari segalanya. Ini termasuk pelanggaran lalu lintas, melarikan diri," ujar Purwanta.
Di kesempatan yang sama ML (35) menyatakan dirinya siap bertangung jawab atas kecelakaan yang terjadi pada Sabtu pagi.
ML mengaku dirinya berjalan saat lampu lalu lintas sudah hijau dan tidak memperhatikan pesepeda yang melintas.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV