Usman Hamid Desak agar Rantai Komando Penembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terus Dikejar
Peristiwa | 5 November 2022, 13:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak agar rantai komando penembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan terus dikejar. Perenggutan hak hidup seseorang, menurut dia, adalah bentuk pelanggaran HAM paling dasar.
Apalagi, dalam laporan Komnas HAM disebutkan, gas air mata menjadi pemicu utama Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
"Laporan Komnas HAM melengkapi penyelidikan oleh TGIPF, LPSK atau tim lainnya yang dibentuk masyarakat sipil. Yang sebenarnya diharapkan detil peristiwa kekerasan atau luka disebabkan apa," papar Usman dalam Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (5/11/2022).
"Lalu, siapa yang lakukan itu, aparat dari satuan mana? Siapa komandannya, rantai komando itu dikejar. Mereka yang diperintahkan efektif dilakukan tindakan eksesif (berlebihan)," paparnya.
"Soal gas air mata kedaluwarsa. Harus dijelaskan juga harus pendalaman lebih jauh. Dari sana tanggung jawab pidana 135 nyawa lho melayang, bisa dikejar," sambungnya.
Baca Juga: Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Histeris dan Pingsan saat Dua Jenazah Putrinya Diautopsi
Usman menambahkan, pengejaran itu bukan hanya kepada TNI atau polisi, tapi juga kepada semua pihak yang bertanggung jawab.
"Bukan hanya ke polisi yang tembakkan gas air mata, atau aparat TNI yang mukul dan lakukan tendangan ke suporter. Tapi juga para panitia pelaksana atau PSSI sendiri yang memang penanggung jawab penyelenggara," tutupnya.
Baca Juga: TGIPF Kawal Langsung Ekshumasi Dua Korban Kanjuruhan Hari Ini, Singgung Gas Air Mata Kedaluwarsa
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV