> >

Pakar Hukum Harap Sikap Hakim dan JPU pada Saksi lain Sama dengan yang Dilakukan pada ART Sambo

Hukum | 5 November 2022, 12:34 WIB
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan berharap majelis hakim dan JPU bersikap sama pada saksi lain seperti yang dilakukan pada dua ART Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan berharap majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, bersikap sama terhadap saksi lain kasus itu.

Sikap sama seperti yang dilakukan pada dua asisten rumah tangga ART keluarga Ferdy Sambo, yakni Susi dan Diryanto alias Kodir.

Asep mengatakan, ia melihat majelis hakim dan JPU bersikap cukup keras pada Susi dan Kodir, dua ART Ferdy Sambo sata bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer.

“Yang menarik lagi, 'kekerasan' ketua majelis dan anggota, yang berani marahin ART, nanti kalau saksi palsunya di perkara Eliezer misalkan saksinya adalah Sambo, saya berharap kerasnya kata-kata yang mengenai bohong, tidak masuk akal, saya minta dilakukan juga oleh majelis,” tutur Asep, dikutip dari program Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (5/11/2022).

“Jadi sekali lagi, saksi tidak hanya beraninya sama ART, beraninya itu sama majikan.”

Asep menegaskan, jika nantinya Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC) dan saksi lain diperiksa di persidangan, majelis harus berani dan bersikap tegas.

Baca Juga: Momen Jaksa Kesal dengan Jawaban ART Sambo Kodir saat Beri Keterangan di Sidang: Jangan Ketawa!

“Saya pengen nanti ya, kalau nanti FS, kemudian PC, KM, RR, terutama FS sama PC, bohong dan tidak masuk akal, ketua majelis harus berani lho.”

“Jangan istilah kata, jangan beraninya sama ART,” ulangnya.

Jika nantinya majelis hakim menduga ada kebohongan dalam kesaksian para saksi lain, lanjut Asep, mereka harus berani mencecar dengan pertanyaan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU