Nelayan Indonesia Makin Tersingkir di Laut Natuna, Ketua Aliansi: Kapal-Kapal Asing Tambah Banyak
Hukum | 5 November 2022, 09:42 WIBNATUNA, KOMPAS.TV – Nelayan Indonesia semakin tersingkir di Laut Natuna, salah satu perairan yang terbentang dari Kepulauan Natuna hingga Kepulauan Lingga.
Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri, menceritakan nasib dan kondisi para nelayan di tengah semakin seringnya kapal-kapal nelayan asing menjaring ikan di wilayah itu.
Penjelasan Hendri tersebut disampaikan dalam diskusi daring Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI) bertajuk “Analisis Keamanan Maritim dan Ancaman IUU Fishing”, pekan ini.
"Akibat semakin banyaknya kapal-kapal ikan asing ini, terutama kapal Vietnam di wilayah utara, berakibat nelayan kita menyingkir dari sana,” kata dia, dilansir Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
“Banyak nelayan-nelayan kita sekarang ini bahkan masuk ke wilayah perairan negara lain," kata Hendri.
Baca Juga: TNI AL Edukasi Nelayan Perbatasan Natuna
Dijelaskan, nelayan setempat beberapa kali merekam aktivitas kapal-kapal nelayan asing itu dan viral di media sosial.
Namun, bagai angin lalu, pihak berwenang tidak melakukan apapun yang membuat perubahan berarti.
Bahkan, lanjut dia, para nelayan Indonesia di perairan tersebut tak jarang berhadapan langsung dengan kapal nelayan asing yang dikawal kapal tentara laut dari negara yang bersangkutan.
Banyaknya kapal asing yang beroperasi di Laut Natuna Utara juga terekam oleh teknologi Automatic Identification System (AIS) dan citra satelit yang digunakan pegiat di IOJI.
Juru bicara IOJI, Imam Prakoso, mengatakan regulasi yang ada belum mengakomodir perkembangan pesat gerakan dan teknologi kapal asing yang semakin canggih dan modus yang semakin beragam.
Oleh sebab itu, kata dia, mulai sekarang kita perlu melakukan kewaspadaan, dan meningkatkan tingkat deteksi.
“Kapal-kapal asing canggih itu saat melintas perairan batas negara melakukan aktifitas lain tidak? Melanggar hukumkah? Perpres 34 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Maritim menyebutkan sembilan aktivitas penguatan penegakan hukum laut,” tuturnya.
“Sayangnya sembilan aktivitas itu belum menyentuh teknologi kapal riset canggih yang melintas,” jelas Imam.
IOJI dan Aliansi Nelayan Natuna menyebut kapal-kapal asing Vietnam dan China melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Menurut Panglima Koarmada I Laksda Arsyad Abdullah, pemerintah terus menegakkan hukum bagi pelanggar kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Kapal TNI AL, kata dia, terus menggelar patroli di Laut Natuna Utara yang masuk kategori rawan.
"Belum ada operasi khusus di Natuna Utara. Yang ada operasi siaga tempur laut dikonsentrasikan ke Natuna Utara karena area cukup rawan. Ada 4 KRI dan kapal pesut setiap hari bergerak patroli. Ada 4 KRI,” ungkap Arsyad.
Baca Juga: Ditjen PSDKP KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Sepanjang tahun 2022, kata Arsyad, TNI AL telah berhasil menangkap enam kapal Vietnam, yang kini telah menjalani proses hukum.
"Tahun 2022 ini sudah 6 kapal Vietnam kita tangkap dan sudah menjalani proses hukum. 27 Oktober lalu kita dapat informasi adanya kapal asing dari Vietnam di Natuna, data AIS dan satelit hingga ke lokasi kita cek. Ternyata data AIS tidak terbukti ada kapal yang dimaksud. Kita datangi dan cegat di berbagai sisi, tidak ditemukan,” imbuh Arsyad.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com