> >

Keluarga Brigadir J Was-Was, Ada Beda Perlakuan saat Sidang Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri

Hukum | 3 November 2022, 21:45 WIB
Roslin Emika Simanjuntak (bibi Brigadir J) menceritakan beda perlakuan dalam sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J via program Rosi di KOMPAS TV, Kamis (3/11/2022) malam. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Roslin Emika Simanjuntak selaku bibi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasa was-was saat mengetahui adanya beda perlakuan dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia mengungkapkannya via program Rosi di KOMPAS TV, Kamis (3/11/2022) malam.

"Memang rasa was-was itu ada ya, bagaimana mereka masih mempunyai relasi kekuasaan yang kami lihat," ujar Roslin.

"Kami masuk ke persidangan saja ada perbedaan, antara kesaksian dengan Bharada E, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo," imbuh dia.

Ketika sidang dengan terdakwa Bharada E, Roslin menyebut saksi dari keluarga Brigadir J masuk ke ruang persidangan tanpa diperiksa.

"Tapi setelah masuk ke persidangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, diperiksa semua, dan HP tidak boleh dibawa ke ruang persidangan," tegasnya.

Pun, dalam sidang selanjutnya dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Roslin mengatakan, "itu bisa kita bawa tas kita ke persidangan, termasuk HP."

Beda perlakuan itu, oleh bibi Brigadir J dinilai sebagai masih adanya relasi kekuasaan dalam pelaksanaan sidang.

Baca Juga: Jawaban Kocak, Marah Ayah Brigadir J Saat Pengacara Sambo Ungkit Rumah Tangga

Sebelumnya diwartakan oleh KOMPAS.TV, sebanyak 12 saksi dari pihak Brigadir J sudah menghadiri sidang pemeriksaan perdana terdakwa Bharada E pada Senin (18/10).

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU