> >

ART Ferdy Sambo Lancar Jawab soal CCTV Rusak, Jaksa: Jangan Bohong dan Terlalu Cepat Jawabnya

Hukum | 3 November 2022, 15:29 WIB
JPU marah, ART Ferdy Sambo, Diryanto, diduga berbohong saat memberikan keterangan dan ketawa-ketawa dalam merespons pertanyaan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengingatkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto, agar tidak berbohong terkait kesaksiannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/2022). 

Ultimatum tesebut disampaikan Jaksa saat Diryanto menjadi saksi dalam persidangan perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Adapun dalam persidangan tersebut, Diryanto yang telah bekerja sejak 2010 di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga mengaku sebanyak 8 CCTV di rumah dinas tersebut rusak sejak 15 Juni 2022. 

Jaksa menaruh curiga, lantaran saksi dapat menjawab pertanyaan soal CCTV yang rusak di rumah Ferdy Sambo dengan cepat seperti halnya menghapal.

"Tadi saya lihat atas pertanyaan jaksa lancar banget saudara menjawab, kayak menghapal," kata Jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (3/11).

"Siap," jawab Diryanto sambil tersenyum.

"Jangan berbohonglah, jangan tertawa tertawa, terlalu cepat ngomong, seolah-olah Anda sudah tahu, menghapal itu maksudnya, pikirkan dulu (sebelum jawab)," tegas Jaksa.

Tak hanya itu, Jaksa menilai kesaksian Diryanto terkait klaimnya yang mendapat izin dari Ferdy Sambo untuk melihat CCTV di rumah Duren Tiga, termasuk yang berada di kamar Putri Candrawathi, tidak masuk akal.

Baca Juga: Saksi Afung Gelagapan Dicecar Hakim saat Ketahuan Sering Terima Order dari AKBP Acay

"Apa memang dikasih izin sama Ferdy Sambo kamu melihat DVR CCTV itu (kamar Putri Candrawathi)," tanya Jaksa.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU