Kisruh Pengolahan Sampah Jakarta di Bekasi
Berita kompas tv | 21 Oktober 2018, 19:06 WIBWakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan jika DPRD DKI Jakarta tidak bisa memproses proposal dana kemitraan senilai Rp2 triliun yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi. Menurut Taufik, Pemkot Bekasi terlambat menyerahkan proposal dana hibah sehingga tidak bisa dimasukan dalam anggara Pemprov DKI Jakarta tahun 2019.
Informasi yang diterima DPRD Dki Jakarta, dana kemitraan senilai Rp2 triliun akan digunakan untuk pembangunan fly over di jalur menuju Bantar Gebang. Kendati tidak bisa masuk dalam anggaran tahun ini namun DPRD DKI Jakarta masih akan mempelajari detail bagaimana perencanaan pembangunan infrastruktur dari dana kemitraan Pemprov DKI Jakarta.
Konsep perencanaan pembangunan untuk tahun 2019 sudah masuk ke DPRD pada bulan Agustus 2018. Artinya proposal Rp2 triliun rupiah dari Pemkot Bekasi tidak bisa diproses untuk tahun anggaran 2019.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV