Kemenperin Dukung Kejagung Proses Hukum Dugaan Korupsi Impor Garam
Hukum | 3 November 2022, 00:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi importasi garam industri.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mengatakan, pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan Kejagung dalam proses penegakan hukum tersebut.
Ia juga mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang ada, tetapi akan tetap mendukung proses hukum.
“Tentunya kami merasa sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Namun, kami akan terus mendukung proses hukum yang tengah berlangsung, seperti yang selama ini telah dilakukan oleh Kemenperin,” jelasnya, Rabu (2/11/2022), dikutip dari keterangan tertulis Kemenperin.
Meski mengaku prihatin dan mendukung proses hukum, Dody menyebut pihaknya tetap akan memberikan pendampingan hukum.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Impor Garam, Termasuk Eks Dirjen Kemenperin
Dalam keterangannya tersebut, Dody juga menjelaskan peran Kemenperin dalam proses importasi garam industri, yakni bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri pengguna.
Menurut dia, upaya yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, jika dalam pelaksanaannya ditemukan ada penyalahgunaan garam industri, maka pelaku usaha dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permenperin Nomor 34 Tahun 2018 tentang Tatacara Pemberian Rekomendasi Impor Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV