Komnas HAM: Ada 45 Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Peristiwa | 2 November 2022, 16:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komnas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebutkan, dalam temuan akhir investigasi Tragedi Kanjuruhan, ditemukan sebanyak 45 tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
Beka lantas menyebutkan, penggunaan gas air mata mengacu pada Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian Republik Indonesia.
Dalam investigasi itu disebutkan, polisi gabungan yang terdiri dari Brimob dan personel Sabhara ternyata tidak saling berkoordinasi, termasuk soal penggunaan dan tembakan gas air mata.
"Penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang dan atas diskresi dari masing-masing pasukan," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11) diikuti dari Breaking News Kompas TV
"Diperkirakan gas air mata ditembakkan pada peristiwa ini sebanyak 45 kali," tambahnya.
Baca Juga: 9 Kriteria Ketum PSSI Pengganti Iwan Bule, Termasuk Larangan Batu Loncatan Karir Politik
Beka lantas menjelaskan, 27 tembakan terlihat dalam video hasil investigasi.
"Kami kompilasi semua video yang ada, dan kemudian 18 lainnya terkonfirmasi terdengar [suara tembakan]. Jadi itu sebanyak 45 kali," papar Beka.
Beka mengatakan tembakan gas air mata diketahui mulai ditembak sekitar pukul 22.08.59 WIB.
Dari detik tersebut hingga 22.09.08 WIB, pasukan Brimob 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan Stadion Kanjuruhan.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV