Pakar Hukum Sebut Keterangan Ayah Brigadir J bagai Puzzle Penting untuk Buktikan Skenario Sambo Cs
Hukum | 2 November 2022, 16:32 WIB"Ini menandakan ada sebuah skenario yang tidak baik atas tewasnya Yosua itu," tegasnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tetap Tekankan Kekerasan Seksual, Pakar Hukum: Urusan Mayat, Jangan Bicara Soal Syahwat
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Samuel bersaksi di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan terdakwa beserta tim penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Samuel mengaku menolak menandatangani surat yang diserahkan oleh perwira Polri bernama Kombes Leonardo Simatupang yang diklaim sebagai surat serah terima jenazah Brigadir J.
Pasalnya, ayah Brigadir J itu tidak diperbolehkan untuk melihat isi peti jenazah untuk memastikan jenazah yang ada di dalam peti merupakan putranya.
“Pada saat itu saya tidak mau langsung menandatangani. Langsung saya bilang sama Pak Leonardo Simatupang, ini surat apa Pak?, ini surat serah terima jenazah. Saya sanggah waktu itu, macam mana Pak saya mau menandatangani, isi peti jenazah ini saya belum tahu anak saya atau bukan,” jelas Samuel, Rabu (2/11).
Baca Juga: Ayah Brigadir J Bongkar Dalih Kombes Leonardo Simatupang Larang Buka Peti: Jenazah Sudah Diformalin
Samuel tak sendirian, ia merupakan satu dari 12 orang yang hadir sebagai saksi di persidangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Adapun 12 saksi yang hadir dalam sidang hari ini terdiri dari keluarga, kekasih, serta kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni:
-
Samuel Hutabarat (ayah)
-
Rosti Simanjuntak (ibu)
-
Mahareza Rizky Hutabarat (adik)
-
Yuni Artika Hutabarat (kakak)
-
Devianita Hutabarat (adik)
-
Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga)
-
Rohani Simanjuntak (bibi)
-
Sangga Parulian (bibi)
-
Roslin Emika Simanjuntak (bibi)
-
Vera Simanjuntak (kekasih)
-
Indrawanto Pasaribu (Petugas Dinkes Muaro Jambi)
-
Novitasari Nadea (Petugas Dinkes Muaro Jambi)
Baca Juga: Vera Simanjuntak Ungkap Alasan Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo: Demi Maharmu
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV