Tuding Putri Candrawathi sebagai Penembak Ketiga Brigadir J, Investigasi Kamaruddin Dipertanyakan
Hukum | 2 November 2022, 05:40 WIB"Semoga di persidangan hari Selasa nanti kita bisa menggali lebih banyak kebenaran dari bukti-bukti yang ada," pungkasnya.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, saat menjadi saksi di persidangan pembuktian terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022), Kamaruddin menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapatkan informasi mengenai Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Baca Juga: Kamaruddin Sebut-Sebut Sumber Rahasia dalam Sidang Bharada E, Kriminolog: Itu Data Sampah
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim dipantau dari Breaking News KOMPAS TV, Selasa (25/10).
Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut.
"Putri Candrawathi terlibat menembak?" tanya Hakim Ketua.
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab pengacara keluarga Brigadir J itu.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Sambo Bantah Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J: Itu Tuduhan Keji
Saat ditemui wartawan usai persidangan, Kamaruddin menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi itu dari sumber rahasia yang tak mau ia ungkapkan di persidangan.
"Hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya, saya bilang sampai kiamat pun enggak akan saya berikan karena saya komitmen dengan janji saya," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Saat Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan Ponsel Anaknya, Pengacara: Tidak Ada di Kami
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV