> >

Putri Ungkap Sejumlah Bantuan yang Pernah Diberikan pada Keluarga Yosua, dari Mutasi hingga Uang

Hukum | 1 November 2022, 18:36 WIB
Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J membeberkan sejumlah pertolongan yang pernah diberikannya pada keluarga Yosua. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, membeberkan sejumlah pertolongan yang pernah diberikannya pada keluarga Yosua.

Salah satu pertolongan yang pernah diberikan oleh Putri pada keluarga Yosua adalah memfasilitasi pemindahan atau mutasi Mahareza Rizky Hutabarat ke Polda Jambi.

“Untuk pemindahan Reza atau mutasi ke Polda Jambi, itu Yosua yang meminta tolong kepada saya, dan saya memfasilitasi kepada suami saya,” kata Putri dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Dan suami saya yang membantu untuk pemindahan Saudara Reza ke Polda Jambi,” lanjutnya menanggapi kesaksian Reza dalam sidang tersebut.

Dalam rangka proses pemindahan atau mutasi itu, kata Putri, Yosua meminta izin pada dirinya untuk memberikan nomor ponsel Putri pada Reza.

Putri juga menjelaskan tentang pemberian hadiah atau tali asih pada tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara.

Menurutnya, tali asih yang diberikan bukan hanya untuk Reza semata, tetapi juga untuk anggota Polri lain yang ada di rumahnya.

Baca Juga: Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf di Depan Orang Tua Brigadir Yosua!

“Saya memberikan kepada Reza karena Reza adalah anggota Polri, dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza, tetapi beberapa anggota di rumah saya, sebagai tanda kasih daripada keluarga kami,” terang Putri.

Bantuan lain adalah saat Reza mengalami kecelakaan, yakni jatuh di kamar mandi dan mengalami black out atau pingsan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU