> >

Dicecar 4 Pertanyaan Kasus Luhut, Haris Azhar Justru Siap ke Persidangan: Kami Enjoy Saja

Hukum | 2 November 2022, 04:05 WIB
Haris Azhar usai diperiksa Polda Metro terkait pencemaran nama Baik Luhut B. Pandjaitan hari ini, Selasa (1/11/2022) (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku dicecar 4 pertanyaan substantif oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Meski begitu, Haris mengaku, ia dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, yang hari ini Selasa (1/11/2022) diperiksa lagi Polda Metro Jaya justru meminta agar prosesnya dipercepat agar bisa segera sidang. 

Adapun soal pemeriksaan hari ini, lanjut Haris, adalah keterangan tambahan dan barang bukti. Pemeriksan terhadapnya dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

"Yang penting sih cuma empat ya, yang substantif," papar Haris usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Dari keempatnya, kata dia, terdapat satu pertanyaan yang pernah ditanyakan pada pemeriksaan sebelumnya. Kemudian ada dua pertanyaan yang merupakan pendalaman keterangan. 

Pertanyan yang diajukan pun masih berkaitan dengam video Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. 

"Kami berharap segera selesai. Mau dihentikan atau disegerakan ke pengadilan, kami enjoy aja," lanjut haris.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Fatia-Haris Azhar vs Luhut, Hari Ini Diperiksa Lagi Polda Metro

Bakal Lebih Detil Laporan saat Sidang

Haris juga mengaku sangat siap jika pihak penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan hingga disidangkan di pengadilan.

"Kalau kami dipidanakan kami dengan lapang dada dan bahagia. Kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan," paparnya. 

"Karena kami di pengadilan akan uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman," ujarnya.

Dia mengatakan akan menggunakan kesempatan tersebut untuk menjabarkan data yang dimilikinya dalam sidang pengadilan.

"Kami akan menggunakan, akan memastikan akan siap," paparnya. 

"Kami akan gunakan kesempatan itu sebaik baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi," kata Haris.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, 'Siap Minta Maaf Asalkan Luhut Paparkan Data Tandingan'

Sebelumnya seperti diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Sabtu (19/3).

Haris dan Fatia sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3), namun penyidik tidak menahan terhadap keduanya usai menjalani pemeriksaan.

Kedua tersangka kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa ini.

Pihak Polda Metro Jaya mengeklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.


 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Jakarta


TERBARU