Hakim Curiga Tak Ada Ajudan Putri Candrawathi yang Perempuan, Susi ART Ferdy Sambo: Laki-Laki Semua
Hukum | 31 Oktober 2022, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat pemeriksaan saksi Susi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, hakim anggota Morgan Simanjuntak mempertanyakan mengapa tidak ada ajudan Putri Candrawathi yang berjenis kelamin perempuan.
Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri, mengatakan bahwa semua ajudan istri Sambo itu berjenis kelamin laki-laki.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan itu, di militer begitu, entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), dipantau dari tayangan Breaking News KOMPAS TV.
Ia lantas bertanya kepada Susi, "Ada ajudan PC yang perempuan nggak?"
"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.
Baca Juga: Kesaksian Seorang ART Sambo: Putri Candrawathi Duduk Selonjor, bukan Tergeletak di Rumah Magelang
Hakim mengatakan, pertanyaan yang ia ajukan kepada saksi tersebut penting untuk menggali motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Morgan juga bertanya kepada Susi terkait peristiwa di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Magelang yang disebut kuasa hukum keluarga Sambo sebagai lokasi terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.
Saat itu, Putri disebut sedang tidak enak badan dan berada di sofa di lantai bawah rumah Magelang dan nyaris diangkat ke kamarnya oleh Brigadir J atau Yosua.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV