Hakim Anggap Cerita Susi soal Peristiwa Magelang Tidak Masuk Akal: Kau Anggap Kami Ini Bodoh
Peristiwa | 31 Oktober 2022, 14:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Wahyu Iman Santoso menilai saksi Susi memberikan cerita yang tidak masuk akal tentang peristiwa Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Lantaran, Susi memberikan kesaksian untuk perihal yang tidak dilihatnya tentang Kuat Ma’ruf bertengkar dan menghalangi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat naik ke lantai atas saat dirinya meminta tolong atas kondisi Putri Candrawathi.
“Menghalangi saudara Yosua, tahu dari mana?” tanya Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Atas pertanyaan Hakim Wahyu, Susi mengatakan situasi Kuat Ma’ruf yang menghalangi Brigadir J atau Yosua digambarkan sebagai sebuah kemungkinan.
Baca Juga: Saat Susi Cerita Insiden Putri Candrawathi di Magelang, Hakim: Diatur Supaya Bohong Nggak Ketahuan
Mendengar hal tersebut, Hakim Wahyu kesal dan menganggap narasi yang dibangun Susi dalam kesaksiannya di persidangan sebagai cerita setingan.
“Loh kok mungkin, nanti dulu, belum sampai situ, inilah kalau ceritanya settingan seperti ini gitu loh, kau anggap kami ini bodoh,” kata Hakim Wahyu ke Susi.
“Kan ketika tadi saya tanya, ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak, berharap siapa pun yang mendengar membantu, tujuannya membantu untuk menaikkan ke kasur bukan, ke tempat tidur,” tanya Hakim Wahyu ke Susi.
“Siap, untuk memapah Ibu,” jawab Susi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV