Jelang Sidang Bharada E, Kuasa Hukum: Saksi Susi 3 Kali Ganti BAP, Besok Kita Lihat seperti Apa
Hukum | 30 Oktober 2022, 20:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, menemukan keterangan menarik ketika meneliti berkas ke-12 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang pada Senin (31/10/2022) besok.
Salah satu saksi yakni asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, tercatat sudah tiga kali mengganti berita acara pemeriksaan (BAP).
"Yang menarik di sini saksi Susi. Catatan kami dari BAP saksi ini, sudah tiga kali mengganti BAP. Besok kita akan melihat seperti apa," tutur Ronny dalam Kompas Malam Kompas TV, Minggu (30/10).
Selain itu, Ronny mengatakan pihaknya akan menggali lebih lanjut keterangan saksi Adzan Romer, ajudan Ferdy Sambo yang ikut mengantar dari rumah Saguling ke Duren Tiga.
Baca Juga: Sidang Eliezer Besok Hadirkan 12 Saksi, Termasuk Ajudan Sambo dan ART
"Sementara saksi Daden (Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo), mengenai peristiwa yang sudah disampaikan Reza ketika dirinya ditanya terkait senjata atau tidak. Itu akan kita perjelas," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ronny berharap Susi bisa jujur dalam memberikan kesaksian untuk mengungkap perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia menegaskan tak segan untuk memproses dan melaporkan saksi secara pidana jika terbukti memberikan keterangan palsu yang menyudutkan Bharada E, dalam persidangan.
"Yang kami khawatirkan keterangan berbelit-beli, tidak konsisten dan cenderung memojokkan klien kami. Itu konsentrasi kami," ujar Ronny, Sabtu (29/10) kemarin.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10) besok, 12 saksi akan dihadirkan termasuk ART, sopir, dan ajudan Ferdy Sambo.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV