Soal Kemungkinan Tahan Lukas Enembe, Firli Bahuri: Orangnya Masih Sakit
Hukum | 28 Oktober 2022, 17:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan berkomentar terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasalnya, kata Firli, Lukas Enembe yang berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua itu saat ini dalam kondisi sakit.
"Nanti kita bicara, orangnya masih sakit. Kita cek dulu ya," kata Firli seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Dipo Nurbahagia, Jumat (28/10/2022).
Komisioner KPK ini menyebut, terkait proses hukum ini, pihaknya bakal memprioritaskan kesembuhan Lukas Enembe.
Firli memastikan Lembaga Antirasuah menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dalam setiap kasus yang ditangani.
"Kita menjunjung tinggi azas-azas tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM," ujarnya.
"Berdasarkan keterangan dokter yg kita dapat, yang bersangkutan (Lukas Enembe) dalam keadaan sakit, maka kita harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan. Insyallah bisa lancar."
Baca Juga: KPK Tegaskan Hanya Periksa Lukas Enembe di Papua, Tidak Ada Jemput Paksa
Sementara itu, Firli menyampaikan KPK saat ini sedang mematangkan rencana untuk mendatangi Lukas di Jayapura, Papua.
KPK juga akan membawa tim dokter khusus untuk menangani kesehatan Lukas.
Meski demikian, Firli belum dapat memastikan jadwal pasti tim KPK berangkat ke Papua untuk memeriksa Lukas Enembe erkait kasus suap dan gratifikasi tersebut.
"Waktunya saya blm bisa memastikan kapan. Tapi kita pasti akan ke sana," tegasnya.
"Kita sudah melakukan persiapan."
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Namun, Lukas belum memenuhi panggilan KPK hingga saat ini.
Masalah kesehatan Lukas selalu menjadi alasannya untuk belum juga memenuhi panggilan lembaga antirasuah hingga saat ini.
Baca Juga: Lukas Enembe akan Diperiksa Tim Kesehatan Bentukan KPK di Papua, Ini Alasannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV