Presiden Percepat Pencairan Dana Korban Gempa NTB
Berita kompas tv | 18 Oktober 2018, 21:20 WIBPresiden Joko Widodo meminta syarat pencairan dana untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat dipermudah. Saat ini dari 200 ribu keluarga yang rumahnya rusak masih banyak yang kesulitan.
Masalah pencairan dana bantuan ini mengemuka dalam rapat terbatas di ruang VIP, Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Rumitnya prosedur pencairan dan kendala teknis menjadi penyebab sulitnya para korban menerima bantuan. Untuk itu presiden meminta syarat penerima bantuan dipermudah dari 17 prosedur menjadi satu prosedur sederhana.
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :
Sumber : Kompas TV