> >

Kompol Aditya: Hasil DVR CCTV Dua Jam yang Hilang Ditemukan, Tampak Brigadir J Masih Hidup

Hukum | 27 Oktober 2022, 16:14 WIB
Rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Semasa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, rumah itu diduga sebagai lokasi tewasanya Brigadir J tewas. (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya Sumonang mengungkapkan teman hard disk eksternal berisi rekaman video berdurasi dua jam yang memuat informasi penting.

"Memperlihatkan pada saat kedatangan ibu PC (Putri Candrawathi), pada saat kedatangan Pak Ferdy Sambo, bahkan di situ sempat memperlihatkan bahwa Yosua masih ada," pernyataan Aditya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Video yang memperlihat Brigadir J saat itu masih hidup itu, dari sudut pengambilan CCTV pos sekuriti yang merekam pada pukul 16.00 hingga 18.00 WIB pada 8 Juli 2022.

Video itu sempat dinyatakan hilang dari kediaman Rumah Dinas Kepala Divis Propam Polri Ferdy Sambo. Namun belakangan ditemukan tersimpan dalam hard disk eksternal yang disita dari Kompol Baiquni Wibowo, anggota Divisi Propam, yang terlibat kasus obstruction of justice.

Semula Kompol Aditya Cahya Sumonang menyebut Tim Khusus atau Timsus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima tiga digital video recorder (DVR) kamera pengawas CCTV dari penyidik Polres Jakarta Selatan.

Namun, tim tersebut tidak menemukan data elektronik apa pun dalam DVR CCTV yang dijadikan barang bukti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.

Baca Juga: Kompol Aditya Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hilangkan Bukti DVR CCTV di Komplek Polri

"Bahwa tiga unit DVR yang diserahkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan itu semuanya tidak ditemukan data elektronik apa pun," pernyataan anggota Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse dan Kriminal Polri itu.

Aditya bersaksi dalam persidangan perkara Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nur Patria.

Kompol Aditya mengatakan tiga DVR CCTV yang kosong atau tak memuat rekaman video apapun itu sudah diganti terlebih dahulu sebelum diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

Penggantian DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu dibenarkan oleh petugas keamanan Komplek Polri Duren Tiga bernama Marzuki.

Baca Juga: Pengakuan AKBP Ari Cahya, Bharada E Sangat Tenang Usai Tembak Brigadir J

Kompol Aditya menuturkan Timsus Polri pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah kematian Brigadir J sempat mendatangi lokasi dan meminta keterangan Marzuki mengenai DVR CCTV.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU