> >

Motif Perempuan Berpistol Terobos Istana, Polisi: Ingin Ketemu Pak Jokowi, Bicarakan Dasar Indonesia

Peristiwa | 26 Oktober 2022, 21:05 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kiri) dan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar (kiri) saat memberikan keterangan dalam kasus perempuan yang menodongkan pistol ke personel Paspampres, di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022). (Sumber: Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

Polisi menyebut Siti mendapatkan pistol dari pamannya yang berstatus pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Siti pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Baca Juga: Todong Paspampres di Ring 1 Istana Merdeka, Siti Elina Curi Pistol Milik Pamannya yang Pensiunan TNI
 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU