> >

Korban Penganiayaan oleh Polisi di Madura Cabut Laporan, Alasannya "Restoratif Justice"

Hukum | 26 Oktober 2022, 12:32 WIB
Arsip foto Polres Pamengkasan, Madura. | Kasus dua pemuda yang dihajar oleh oknum Polres Pamengkasan pada 27 Agustus 2022 kini berakhir damai. (Sumber: Kompas.com)

Tak sampai di situ, TF juga menendang kepada Mohammad dan menyiramnya dengan air, kemudian ganti menghajar Abdullah.

Usai melakukan tindak kekerasan tersebut, TF langsung kabur bersama temannya.

Baca Juga: 10 Pasien Gagal Ginjal di RSCM Diberikan Obat Penawar Fomepizole, Kondisinya Mulai Membaik

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU