> >

Jelang Putusan Sela Sidang Ferdy Sambo, Pakar Yakin Eksepsi Akan Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Peristiwa | 26 Oktober 2022, 08:30 WIB
Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai Bharada E memiliki sikap ksatria karena mengakui perbuatannya dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (19/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Eksepsi ini sebetulnya bantahan yang bersifat formalitas, formal permohonan atau formal tuntutan jaksa," kata Taufiq. 

"Kalau ini, kita bisa melihat sebetulnya, dari eksepsi itu nampaknya tidak terkait dengan masalah formal."

"Kalau eksepsinya sampai mengarah ke materi, jelas tidak diterima."

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU