Kakaknya Tewas, Adik Brigadir J Malah Digeledah Ajudan Ferdy Sambo Terkait Senpi
Hukum | 26 Oktober 2022, 06:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Adik Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat, Mahareza Rizky, mengungkapkan dirinya digeledah oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, Daden Al Haq terkait senjata api (senpi), Selasa (25/10/2022).
Menjadi saksi dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana atas terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Reza mengatakan hal itu terjadi pada 8 Juli 2022.
Reza merupakan anggota Kepolisian RI yang sempat bertugas di Mabes Polri. Namun, usai kejadian penembakan tersebut, ia dipindah tugaskan di Kepolisian Daerah Jambi.
Baca Juga: Beri Kesaksian soal Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua, Adik: Saya Dilarang Pakaikan Baju Jenazah
Ia mengisahkan mendapatkan telepon dari Daden sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu dia mengatakan dirinya tengah berada dalam indekosannya.
“Apa isi percakapan itu?” tanya hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
"Kamu di mana?" ungkap Reza menirukan Daden kala itu.
"Saya jawab di kos-an, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo)," lanjutnya.
Baca Juga: Sembari Menahan Tangis, Adik Yosua Bersaksi Dirinya Tidak Diizinkan Melihat Jenazah Brigadir Yosua
Saat inilah Daden pertama kalinya bertanya kepada Reza terkait bawa atau tidaknya senpi.
Mendapatkan jawaban Reza tak membawa senpi, Daden langsung memanggil adik Brigadir J itu untuk mendatangi Biro Provos di Mabes Polri.
Reza sempat mampir ke tempat laundry untuk mengambil baju PDL-nya. Ia menyempatkan diri ke rumah pribadi Sambo di Saguling dan bertemu Deden.
Baca Juga: Samuel Hutabarat dalam Kesaksian Persidangan Bharada Eliezer: Yosua Anak yang Paling Patuh
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” papar Reza.
Hakim Wahyu kemudian bertanya apakah saat itu Reza telah curiga dengan perilaku Daden.
Namun, Reza mengaku belum mengetahui bahwa Yosua telah meninggal.
“Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” tandasnya.
Baca Juga: Penasihat Hukum Bharada Eliezer Bantah Pernyataan Kamaruddin soal Putri Ikut Tembak Yosua
Seperti diketahui, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada E dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa kemarin.
Sebanyak 12 saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan, mulai dari keluarga dari Brigadir J, kuasa hukum keluarga Brigadir J, kekasih Brigadir J hingga tenaga kesehatan dari Jambi.
Adapun mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sarina Dea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Mantau Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV