> >

Keluarga Brigadir J Beri Kesaksian, Audio Siaran Sidang di PN Jaksel Sempat Dimatikan

Hukum | 25 Oktober 2022, 10:42 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bersimpuh di hadapan orangtua Brigadir J. | Audio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mati, membuat kesaksian Keluarga Brigadir J tak bisa diakses publik, Selasa (25/10/2022). (Sumber: Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Audio siaran langsung atau live streaming sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sempat mati pada awal jalannya sidang, Selasa (25/10/2022). Akibat gangguan teknis tersebut, pemirsa tak bisa mendengar suara dalam persidangan.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan teknis dari audio. Kami akan berkoordinasi dengan tim teknis di sana untuk bisa mendapatkan suara jalannya persidangan, agar tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi," terang reporter Polri TV, Selasa (25/10) pukul 10.03 WIB. 

Adapun audio di jalannya sidang yang tayang via tv pool di  Polri TV baru muncul kembali mulai pukul 10.10 WIB.

Di sisi lain, dalam Breaking News KOMPAS TV, jurnalis senior sekaligus Wakil Pemimpin Umum Harian KOMPAS Budiman Tanuredja, mengomentari gangguan audio tersebut. 

"Problem teknis ini seharusnya segera diselesaikan, agar tidak menimbulkan ruang spekulasi. Tapi yang penting adalah, publik berhak tahu apa yang disampaikan oleh Richard, Pak Komarudin dan keluarga Brigadir J," kata Budiman.

"Ada rasa keadilan publik di situ," imbuhnya.

Gangguan teknis audio pada sidang kali ini merupakan yang pertama sejak sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dimulai pada Senin (17/10) lalu.

Baca Juga: Bharada E Bersimpuh Memohon Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Wajahnya Menahan Tangis

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS TV, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Selasa (25/10/2022).

Berdasar jadwal yang tercantum di laman PN Jakata Selatan, sidang dengan nomor registrasi perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL itu bertempat di Ruang Sidang Utama, berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Sebanyak 12 saksi dari Keluarga Brigadir J dihadirkan untuk dimintai keterangan dalam persidangan ini.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU