> >

Bandara Halim Kembali Dibuka untuk Penerbangan Luar Negeri

Update | 25 Oktober 2022, 05:15 WIB
Pintu gerbang Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta. (Sumber: Angkasa Pura II)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas COVID-19 telah merilis Addendum SE No.25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, Senin (24/10/2022).

Dengan penyesuaian ini, maka terdapat penambahan Perjalanan Pelaku Luar Negeri (PPLN) yakni Bandara Halim Perdanakusuma untuk kepentingan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri.

"Setelah melakukan perbaikan dan renovasi untuk memaksimalkan pelayanan bandara internasional, Bandara Halim Perdanakusuma siap menerima kembali penerbangan angkutan udara niaga tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito melalui rilis yang diterima Kompas.TV, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Merebak di Singapura, Menkes Budi Gunadi Sebut Covid-19 Varian Omicron XBB Telah Masuk Indonesia

Sebelumnya, menurut SE No. 25 Tahun 2022, terdapat 15 pintu masuk internasional termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, dan juga Bandara Ngurah Rai.

Meskipun begitu, pemerintah menegaskan bahwa penerbangan internasional yang beroperasi di Bandara Halim Perdana Kusuma hanya bagi peraturan penerbangan tidak berjadwal dan bukan niaga luar negeri. Penerbangan yang dimaksud adalah untuk medical evacuation, VIP Flight, dan penerbangan pribadi untuk kebutuhan bisnis dan investasi.

“Hal ini dilakukan demi pemulihan ekonomi nasional yang maksimal khususnya kepada angkutan udara yang tidak berjadwal dan bukan niaga” ujar Wiku.

Baca Juga: Rumah Sakit Klarifikasi Penyebab Kematian Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan: Bukan karena Covid-19

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU