> >

Mendagri Tunjuk Plt Jika Bupati Bekasi Ditahan KPK

Berita kompas tv | 16 Oktober 2018, 20:10 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menyiapkan surat keputusan penunjukan Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sebagai Plt Bupati menggantikan Neneng Hassanah Yasin yang kini berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Meski demikian keputusan tersebut berlaku bila neneng telah ditahan oleh KPK. Tjahjo pun menunggu proses yang berlangsung di KPK. Sebelum nya Neneng dibawa ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Agar Pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap berjalan normal Kemendagri menyiapkan SK penunjukan Plt bila Bupati Neneng ditahan KPK.

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU