Cara Cek Status Kendaraan Ditilang atau Tidak, Kunjungi Situs Ini!
Sosial | 24 Oktober 2022, 15:55 WIBPengendara bisa melakukan pengecekan terhadap kendaraan terkena e-tilang atau tidak, caranya membuka situs cek tilang elektronik.
Cara cek status tilang elektronik secara online:
- Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
- Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".
- Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".
- Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com