> >

BPOM Ungkap Ada 4.922 Link Toko Online yang Jual Sirop Obat Tidak Aman

Kesehatan | 23 Oktober 2022, 18:31 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, ada setidaknya 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirup obat tidak aman, Minggu (23/10/2022). (Sumber: Breaking News Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, ada setidaknya 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirop obat tidak aman.

BPOM menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) serta asosiasi e-commerce (perdagangan daring) untuk melakukan penghapusan pranala (link) situs penjual produk obat sirop yang dinyatakan tidak aman karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

"Kami berkordinasi dengan Kominfo dan asosiasi e-commerce tentunya untuk melakukan take down terhadap 4.922 link yang teridentifikasi menjual sirup obat yang dinyatakan tidak aman," jelas Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022) dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

Baca Juga: Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Orang Tua Perlu Waspada jika Warna dan Volume Air Seni Berubah

Penny menjelaskan, ada tiga produk obat sirop yang dinyatakan tidak aman oleh BPOM, namun tetap banyak dijual secara daring.

"BPOM selalu melakukan patroli siber karena sekarang kami melihat banyak sekali, maraknya penjualan online produk-produk tersebut, ada tiga," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli obat secara daring di situs apotek maupun fasilitas kesehatan yang mengantongi izin sistem elektronik farmasi.

"Kami mengimbau masyarakat hanya membeli obat melalui sarana resmi, apotek, toko obat berizin, puskesmas, atau rumah sakit terdekat, jika membeli obat secara online, lakukan di apotek yang telah memiliki izin penyelenggaraan sistem elektronik farmasi," ujarnya.

Baca Juga: BPOM Hapus Termorex dari Daftar Obat Sirop Mengandung Senyawa Tercemar, Ini Alasannya!

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mencari informasi hanya dari sumber terpercaya, salah satunya situs resmi maupun media sosial BPOM.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU