> >

Ganjar Nyatakan Sanggup Jadi Capres pada Pilpres 2024, Megawati: Jangan Grasah-grusuh

Rumah pemilu | 23 Oktober 2022, 16:53 WIB
Kolase Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Sumber: TribunKaltara.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyatakan sanggup jika diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi calon presiden (capres) dalam pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024, Megawati Soekarnoputri berpesan agar anggota partainya bersabar.

Pernyataan Ketua Umum DPP PDIP tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara pembukaan turnamen bulu tangkis antar 15 organisasi kepemudaan di GBK Arena, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

“Tadi pagi Bu Mega (Megawati) memberikan penegasan khusus, saya akan bacakan, ya, supaya lebih enak. Berkaitan pilpres agar disampaikan pentingnya kepada seluruh kader kesabaran revolusioner," ujar Hasto.

"Jangan grasah-grusuh (terburu-buru -red). Nanti pada saatnya pada momentum yang tepat akan dideklarasikan," kata Hasto membacakan pesan dari Megawati yang ia terima.

Baca Juga: Jokowi Tak Peluk Surya Paloh, Sekjen PDIP: yang Suka Peluk Itu Surya Paloh dengan Anies Baswedan

Hasto mengatakan, Presiden Republik Indonesia ke-5 itu mengeluarkan perintah terbaru kepada seluruh kadernya agar tidak ikut campur mengenai kontestasi Pilpres 2024.

"Sabar jangan terpengaruh oleh berbagai hiruk-pikuk politik yang sangat dinamis dan yang terpenting adalah bergerak bersama dengan rakyat. Seluruh kader partai jangan diam diri terus turun membantu rakyat,” lanjut Hasto saat membacakan petikan perintah Megawati.

Hasto juga menanggapi mengenai banyaknya sukarelawan Ganjar yang mendeklarasikan diri di sejumlah daerah. 

Menurut dia, sukarelawan biasanya terbentuk setelah para kandidat resmi diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau sukarelawan di dalam pemahaman kami dibentuk setelah pasangan calon diumumkan dan memenuhi persyaratan dari KPU bahwa pasangan capres dan wapres diusung partai politik atau gabungan partai politik telah memenuhi presidential threshold,” jelas Hasto.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU