> >

Waspada Kasus Gangguan Ginjal Akut, Ini Hotline Pengaduan yang Dapat Dihubungi

Kesehatan | 21 Oktober 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi - Hotline atau nomor pengaduan yang bisa dihubungi soal kasus gagal ginjal.  (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis lima merek obat batuk yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Lima obat tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum pada kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Hal itu karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.

Hotline pengaduan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka kanal pelayanan pengaduan dan informasi alias hotline service bagi masyarakat terkait temuan lima obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Masyarakat dapat menghubungi pelbagai kanal layanan seperti :

  • www.lapor.go.id
  • Contact Center HALOBPOM 1-500-533
  • SMS di nomor 081219999533
  • WhatsApp di nomor 0811-9181-533

Kemudian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun membuka pusat pengaduan untuk kasus gagal ginjal pada anak, jika masih ada anak lainnya yang mengalami penyakit yang sama.

Baca Juga: Daftar 14 RS Rujukan Gangguan Ginjal Akut dan Nomor Lab yang Bisa Hubungi

Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra mengatakan, KPAI pun membuka layanan pengaduan baik melalui telepon, ataupun datang langsung ke kantor.

  • Berikut nomor yang bisa dihubungi:
  • Nomor  telepon 021 31901446
  • Layanan pengaduan 021 31901556,
  • dan bila orang tua atau masyarakat ingin mengirimkan foto, dokumen, rekaman video atau suara untuk memperkuat, bisa melalui nomor WhatsApp Pengaduan di 08111772273.
  • Ada juga email di pengaduan@kpai.go.id.
  • Bila mau langsung mengadukan dengan mengisi secara online juga bisa di link https://www.kpai.go.id/formulir-pengaduan

"KPAI tentu akan segera berkoordinasi dengan Menkes, Kepala BPOM, dan menyurati institusi tersebut," tuturnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU