> >

Sumpah dan Janji Anggota Kepolisian RI: Mengutamakan Kepentingan Masyarakat dan Memegang Rahasia

Peristiwa | 20 Oktober 2022, 07:03 WIB
Jajaran aparat kepolisian sedang upacara (Sumber: Tribunnews -)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus anak buah terdakwa Ferdy Sambo yang secara bersama-sama mendukung skenario atasannya, dengan menghilangkan rekaman CCTV, dengan alasan tidak bisa menolak perintah atasan, menimbulkan polemik.   

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai tidak salah jika budaya beda pendapat diciptakan dan berjalan di tubuh Polri.

Menurutnya anggota Polri sebenarnya bisa menyatakan keberatan dalam menjalankan perintah jika bertentangan dengan UU. 

"Pertanggungjawaban anggota Polri itu di depan hukum dan UU ini cukup berat. Kalau kita berbeda pendapat dengan pimpinan, risiko paling berat itu mutasi, dan itu tidak ada masalah, karena pimpinan juga berganti," ujar Oegroseno di program Breaking News KOMPAS TV, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Kompolnas Sebut Polisi yang Dapat Perintah Melanggar Hukum Bisa Laporkan Atasannya ke Kapolri

Oegroseno menambahkan sejak awal pembentukan, setiap anggota Polri ditekankan untuk mencermati keputusan yang diambil. 

Namun menilik dari sumpah dan janji kepolisian, dengan jelas termaktub bahwa anggota kepolisian RI sebenarnya hanya setia dan mendahulukan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan.

Baca Juga: Komisi III Sebut Masalah Kultural di Tubuh Polri Akibatkan Banyak Polisi Terlibat Kasus Sambo

Berikut Sumpah dan Janji Polisi dikutip dari situs Polda Metro Jaya.


BAHWA SAYA, UNTUK DIANGKAT MENJADI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, AKAN SETIA DAN TAAT SEPENUHNYA KEPADA PANCASILA, UNDANG – UNDANG DASAR TAHUN 1945 , TRI BRATA, CATUR PRASTYA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SERTA PEMERINTAH YANG SAH.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU