> >

Kompolnas Yakin Anggota Polri Bandel Pelanggar Hukum Tinggal Tunggu Waktu untuk Ditindak

Hukum | 20 Oktober 2022, 06:20 WIB
Benny Mamoto yakin personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang masih bandel melakukan pelanggaran hukum tinggal menunggu waktu untuk ditindak oleh Kapolri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang masih bandel melakukan pelanggaran hukum tinggal menunggu waktu untuk ditindak oleh Kapolri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (19/10/2022).

“Kalau saya melihatnya begini, contoh kasus yang terjadi pada Irjen TM, Pak Kapolri sudah wanti-wanti, sudah memberi peringatan keras. Ketika masih ada yang bandel, itu hanya tunggu waktu, contohnya ini, kasus TM,” urainya.

“Tanggal 21 Mei baru rilis prestasi, berhasil mengungkap sindikat plus menyita barang bukti 41,4 kilogram, prestasi.”

Namun, lanjut dia, setelah itu, ada peristiwa dugaan penggelapan barang bukti hasil penyitaan dan pengunkapan kasus tersebut.

“Setelah itu, melakukan tindak pidana dengan menggelapkan barang bukti, dia pikir sudah enggak ada yang tahu, enggak akan terungkap, tahu-tahunya Polda Metro mengungkap.

Nah, baru kemudian barang buktinya ditelusuri asalnya, terbongkarlah penggelapan barang bukti itu, yang disisihkan, diganti dengan tawas, artinya yang bersangkutan masih merasa aman, tidak akan terungkap.”

Baca Juga: Semua Terdakwa Mengaku Hanya Ikuti Perintah Sambo, Begini Tanggapan Gayus Lumbuun!

Mengenai munculnya kasus yang menimpa Irjen Teddy Minahasa setelah mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, menurutnya itu merupakan kebetulan.

“Semua serba kebetulan. Tapi yang jelas, promosi TM itu setelah prestasi pengungkapan. Nah, promosi keluar, terbongkarnya kelakuan pascapemusnahan barang bukti.”

 

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, dua kasus yang melibatkan jenderal bintang dua di tubuh Polri tersebut merupakan guncangan besar bagi institusi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU