> >

Alasan Isolasi Mandiri, Putri Candrawathi Ajak Brigadir J ke Rumah Dinas Suaminya untuk Dieksekusi

Hukum | 19 Oktober 2022, 22:45 WIB
Putri Candrawathi, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, turut andil dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Peran Putri Candrawathi cukup vital karena dialah yang mengajak rombongan, termasuk di antaranya Brigadir J untuk ke rumah dinas suaminya Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Minta Bantuan Tim KM 50 Sisir CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Ternyata, sesampainya di lokasi, Brigadir J justru dieksekusi mati oleh rekannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Baharada E dan Ferdy Sambo.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, Putri Candrawathi sebagai istri seharusnya mengingatkan suaminya Ferdy Sambo untuk mengurungkan niat jahatnya membunuh ajudannya Brigadir J.

Namun sebaliknya, kata jaksa, Putri Candrawathi justru bekerja sama dan mendukung rencana Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.

"Putri Candrawathi mengajak Ricky Rizal Wibowo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Brigadir J ke rumah dinas Duren Tiga dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri," kata jaksa dalam surat dakwaannya.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dijerat Pasal Berlapis Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Padahal, kata jaksa, saksi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak melakukan tes PCR karena dijadwalkan akan kembali ke Magelang, Jawa Tengah. Tetapi, mereka tetap tinggal di Jakarta dan ikut dalam rencana yang dirancang Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Putri Candrawathi keluar dari rumah Saguling menuju ke rumah dinas dengan mobil. Selain Putri Candrawathi, di mobil itu ada Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Ricky Rizal sebagai sopir.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat naik ke mobil dan duduk samping kursi sopir," ujar jaksa.

Sesampainya di rumah dinas, Putri Candrawathi langsung masuk kamar utama diantar Kuat Ma'ruf. Setelah mengantar majikannya, Kuat Ma'ruf mengondisikan lokasi eksekusi.

Baca Juga: Terungkap, Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Dia menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua. Tanpa disuruh, ia juga langsung menutup pintu balkon, padahal itu bukan tugas keseharian Kuat Ma'ruf.

Sementara Bharada E juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan. Di sana, Bharada E berdoa untuk meneguhkan khendaknya mengeksekusi Brigadir J.

Adapun Ricky Rizal memilih tetap berdiri di garasi untuk mengawasi keberadaan Brigadir J yang berada di taman halaman rumah dinas Ferdy Sambo.

Pada pukul 17.08 Ferdy Sambo datang. Mengenakan sarung tangan hitam dan membawa senjata Brigadir J yang sudah diamankan, Ferdy Sambo langsung masuk ke rumah dinasnya.

"Wat, mana Ricky dan Yosua, panggil," kata jaksa meniru ucapan Ferdy Sambo kepada Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Ketika Bharada E Serahkan Senjata Brigadir J ke Ferdy Sambo agar Tak Ada Perlawanan Saat Dieksekusi

Tanpa buang waktu, Kuat Ma'ruf memanggil Ricky Rizal dan Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah. Sesampainya di dalam rumah, Brigadir J diminta jongkok oleh Ferdy Sambo.

"Woi, kau tembak, kau tembak, cepat! Cepat woi, kau tembak!" ujar jaksa seperti diucapkan Ferdy Sambo kepada Bharada E yang langsung direspons dengan meletuskan 3 sampai 4 tembakan ke arah Brigadir J.

 

Kemudian, kata jaksa, Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J yang saat itu masih bergerak-gerak kesakitan.

Untuk memastikan ajudannya tewas, Ferdy Sambo menembak kepala belakang Brigadir J sebanyak satu kali, sehingga korban tewas di tempat.

Baca Juga: Aipda HR yang Coret Mapolres Luwu 'Sarang Pungli' Pernah Dapat Penghargaan Saat Jabat Kanit Tipikor

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU