> >

Usai Diperintah Sambo Hapus CCTV, AKBP Arif Sengaja Patahkan Laptop Bukti Pembunuhan Brigadir J

Hukum | 19 Oktober 2022, 16:19 WIB
Empat tersangka obstruction of justice kasus kematian brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo (rompi tahanan 100), Kompol Chuck Putranto (rompi tahanan 18), AKP Irfan Widyanto (rompi tahanan 45) dan AKBP Arif Rahman Arifin (rompi tahanan 10) selepas diserahkan ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - AKBP Arif Rachman Arifin ternyata sengaja mematahkan laptop bukti temuan CCTV pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat. Padahal, bukti itu penting dalam proses penyelidikan kasus tersebut. 

Hal itu Itu dilakukan usai ia diperintah Ferdy Sambo memusnahkan bukti-bukti rekaman CCTV yang mengungkapkan fakta, Brigadir J ternyata masih hidup ketika Ferdy Sambo datang ke rumahnya.

Ferdy Sambo disebut marah mendapatkan fakta temuan CCTV itu.

Padahal, skenario sebelumnya, ia disebut tak ada di lokasi TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E hingga membuat Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. 

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana kasus dakwaan perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu (19/10/2022). 

"Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, Terdakwa Hendra Kurniawan menelepon Saksi Arif Rachman Arifin melalui WhatsApp call dan menanyakan perihal permintaan dari Kadiv Propam," ungkap jaksa.

"Apakah sudah dilaksanakan atau belum dengan kalimat 'Rif, perintah Kadiv sudah dilaksanakan belum' dan Saksi Arif Rachman Arifin menjawab 'sudah dilaksanakan, Ndan'," tambah jaksa. 

Baca Juga: Arif Rachman Kaget Chuck Putranto Bilang Yosua Masih Hidup saat Ferdy Sambo Masuk Rumah Dinas

Lantas, sehari setelahnya, AKBP Arif disebut dengan sengaja mematahkan laptop itu jadi beberapa kepingan. 

"Keesokan harinya, Saksi Arif Rachman Arifin 'dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi," sambungnya. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU