> >

Terbongkar! Peran Kombes Agus Nurpatria: Sisir, Rusak dan Sembunyikan CCTV Kasus Sambo

Hukum | 19 Oktober 2022, 14:25 WIB
Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria Adi Purnama didakwa melakukan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama ternyata memilih dan memimpin proses penyisiran CCTV area rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Seperti diketahui, rumah tersebut merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tidak hanya itu, bekas Kaden Paminal Divisi Propam Polri itu juga disebut merusak dan memilih CCTV tertentu saja yang akan dibuat dalam laporan terbunuhnya Brigadir J.

Fakta itu terungkap dalam dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Jaksa menyebut, Agus berperan memilih dan memastikan kamera CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo untuk disembunyikan.

Setelah puluhan kamera CCTV di sekitar rumah dinas Sambo terdeteksi, Agus ternyata hanya memutuskan kamera CCTV yang ada di pos security lah yang diambil.

“Agus Nurpatria memilih dan memastikan hanyalah CCTV yang ada di pos security komplek perumahan Polri Duren Tiga RT 05 RW 01, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, yang diambil," ujar Jaksa dalam persidangan yang dipantau melalui program Breaking News di Kompas TV.

Baca Juga: Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Didakwa Pasal yang Sama dengan Hendra Kurniawan

Ambil CCTV di Pos Security Saja

Jaksa lantas menyebutkan, Agus lantas memutuskan untuk mengambil kamera CCTV di pos security karena arah sorot dari CCTV itu mengarah ke tepat rumah dinas Sambo.

Jaksa menjelaskan, CCTV yang diambil Agus merupakan satu-satunya CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga yang letaknya menyorot rumah dinas Sambo.

Padahal, kata Jaksa, sebagai seorang polisi, Agus memahami betul CCTV merupakan petunjuk yang kuat atas terjadinya penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU