> >

Senyum dan Lirikan Mata Brigjen Hendra di PN Jaksel, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Sambo

Hukum | 19 Oktober 2022, 10:19 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan tersenyum dan melirik ke arah wartawan saat sidang kasus Ferdy Sambo hari ini, Rabu (19/10/2022) (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan, memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan memakai kemeja putih. 

Dalam pantauan layar Kompas TV, Hendra Kurniawan tiba di ruangan sidang pukul 09.35 WIB. Selain memakai kemeja putih, ia juga memakai masker berwana hitam. Di kedua tangannya juga terdapat gelang. 

Hendra Kurniawan berjalan ke arah tempat duduk yang telah disiapkan.

Beberapa saat kemudian, ia berdiri dan melepas masker. Hendra pun tersenyum ke arah awak media yang berada di arah kanannya.  

Lirikan mata Hendra tajam, beberapa kali juga menyunggingkan senyum.

 

Lantas ia berpaling ke arah awak media yang ada di sebelah kiri. Senyum tipis pun terlihat kembali dari wajahnya. Ia pun terlihat sangat tenang, lalu duduk kembali. 

Hakim lantas bertanya tentang kondisi kesehatan pada hari sidang perdana kasus Ferdy Sambo ini. 

"Sehat, Hakim yang Mulia," kata Hendra.  

Baca Juga: Detik-detik Brigjen Hendra Terdakwa Obstruction of Justice Tiba di PN Jakarta Selatan

Baca Juga: Lika-Liku Kasus Brigjen Hendra, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya seperti diberitakan, persidangan perdana kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, digelar Rabu (19/10/2022).

Terdapat enam terdakwa pada kasus ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. Kemudian AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU