Senyum dan Lirikan Mata Brigjen Hendra di PN Jaksel, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Sambo
Hukum | 19 Oktober 2022, 10:19 WIBBaca Juga: Lika-Liku Kasus Brigjen Hendra, Terdakwa Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya seperti diberitakan, persidangan perdana kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait perkara pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, digelar Rabu (19/10/2022).
Terdapat enam terdakwa pada kasus ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. Kemudian AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV