Pengacara: Permohonan Maaf dan Belasungkawa ke Keluarga Brigadir J Murni dari Diri Bharada E
Peristiwa | 19 Oktober 2022, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Permohonan maaf Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kepada keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J murni dari diri Bharada E.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan pernyataan belasungkawa yang disampaikan kliennya bener-benar datang secara tulus tanpa ada dorongan dari para tim kuasa hukum.
Menurut Ronny sebelum sidang dimulai, Bharada E ingin sekali menyampaikan rasa penyesalannya dan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J secara langsung.
Baca Juga: Bharada E Minta Maaf, Ayah Brigadir J: Kami Memaafkan
Sebab, sebelumnya permohonan maaf dan penyesalan Bharada E hanya disampaikan melalui tulisan dan dibacakan oleh tim pengacara.
"Memang situasi yang dialami klien saya terkait kejadian di rumah Duren Tiga ini kan terbayang-banyang selalu dan ini membuat rasa penyesalan klien saya tinggi. Karena klien saya dengan almarhum tidak ada masalah," ujar Ronny di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022).
Ronny menambahkan rasa bersalah ini jugalah yang membuat Bharada E mengakui semua perbuatan dan bersedia memberikan keterangan sejujurnya terkait peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Kliennya juga berharap seluruh keterangan yang diberikan secara jujur dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memutus hukuman yang dijatuhkan.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Bharada E Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
"Semoga permohonaan maaf dan memohon ampun ini membuat hatinya menjadi plong, lebih baik. Karena rasa bersalah itu masih menghantui Richard Eliezer. Dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka ini keluarga Brigadir J bisa menerima," ujar Ronny.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV