> >

Ini Jawaban Jokowi Adanya Usulan agar Iwan Bule cs Mundur dari PSSI Imbas Tragedi Kanjuruhan

Peristiwa | 18 Oktober 2022, 17:04 WIB
Momen Jokowi ditanya soal Usulan Iwan Bule cs Mundur dari PSSi pada hari ini, Selasa (18/10/2022) di istana Merdeka, Jakarta (Sumber: dedik priyanto/kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden FIFA, Gianni Infantino baru saja meninggalkan Istana Merdeka. Presiden Jokowi sempat menemui sejumlah wartawan. Ia sempat ditanya mengenai adanya usulan agar Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan jajarannya mundur dari jabatannya.

Usulan agar Iwan Bule mundur dari PSSI muncul sebagai imbas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 Jiwa dan ratusan orang terluka usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu. 

Jokowi lantas menjawab pertanyaan yang dilontarkan untuknya itu. Jawabannya singkat, bahwa urusan PSSI itu urusan internal dalam negeri.  "Itu urusan internal kita, urusan pemerintah dan FIFA tidak sampai ke sana," papar Jokowi, Selasa (18/10/2022) dalam tayangan Breaking News Kompas TV. 

Jokowi mengatakan, pertemuan pemerintah dan FIFA pada hari ini tidak sampai membahas urusan PSSI.  

Lantas, Jokowi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, masuk ke Istana Negara. Itu membuat awak media terpaksa menyudahi pertanyaannya untuk Presiden Jokowi. 

Baca Juga: 4 Poin Penting Kesepakatan Jokowi-Presiden FIFA, Termasuk soal Piala Dunia U-20

Baca Juga: Jokowi Sepakat dengan Presiden FIFA: Tragedi Kanjuruhan Jangan Sampai Terjadi Lagi

Usulan Iwan Bule dan Jajarannya Mundur 

Usulan mundur ketum PSSI dan jajarannya menguat seusai hasil TGIPF keluar dan menyebutkan, salah satu rekomendasinya adalah agar seluruh jajaran PSSI mundur.

Dalam laporan hasil Tim Gabungan Independen Pencara Fakta (TGIPF) yang dirilis Jumat (14/10/2022)  pada bab V poin Kesimpulan dan Rekomendasi  disebutkan, Ketua Umum (Ketum) dan para pengurus PSSI sepatutnya mundur dari jabatan mereka imbas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 132 jiwa dan ratusan orang lainnya terluka. 

Hal ini sebagai bentuk tindakan moral, meskipun secara normatif pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. 

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," begitu laporan tertulis TGIPF poin 5. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU