Bharada E Disebut Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Pengacara: Ketakutan, Tak Berani Tolak Perintah
Hukum | 17 Oktober 2022, 18:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kliennya sempat berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah, berdoa agar penembakan tidak terjadi," ujar Ronny, Senin (17/10/2022), dilansir dari Kompas.com.
Ia menegaskan, hal itu akan diungkap secara jelas di dalam persidangan Bharada E yang dijadwalkan pada Selasa (18/10/2022).
"Nanti detailnya kami sampaikan di persidangan ya," kata Ronny.
Peristiwa Bharada E berdoa itu tertera di dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Disebutkan bahwa pada sekitar pukul 17.07 WIB tanggal 8 Juli 2022 Putri tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan bersama Brigadir J, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dengan mengendarai mobil.
Baca Juga: Pengacara Bharada E akan Hadirkan Ahli dan Akademisi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri langsung menuju kamar utama di lantai satu diantar oleh Kuat. Selanjutya, Kuat langsung naik ke lantai dua dan menutup pintu balkon di lantai tersebut.
Padahal, kata jaksa, saat itu kondisi matahari masih terang, apalagi tugas menutup pintu itu bukan tugas Kuat melaikan tugas Diryanto, asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap Jaksa, membaca isi surat dakwaan itu.
Kemudian, sekitar pukul 17.10 WIB Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya menggunakan mobil dengan diantar oleh seorang supir.
Senjata api Ferdy Sambo sempat jatuh, tapi ia mencegah ajudannya untuk mengambil senjata itu untuknya.
Saat itu mantan Kadiv Propam Polri itu disebut sudah menggunakan sarung tangan hitam.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV