Eksepsi Ferdy Sambo: Bersiap Badminton, Pistol Terjatuh sebelum Peristiwa Penembakan Brigadir J
Hukum | 17 Oktober 2022, 17:05 WIBLalu, Sambo menyuruh Kuat Ma’ruf untuk memanggil Ricky Rizal dan Yosua yang berada di luar rumah.
Sesaat setelah menghadap, Ferdy Sambo menanyakan pada Yosua, kenapa ia berani bertindak kurang ajar pada Putri Candrawathi, istrinya.
“Nofriansyah Yosua Hutabarat ditanyakan oleh terdakwa Ferdy Sambo, ‘Kamu kenapa tega kurang ajar ke ibu?’, yang dijawab ‘Kurang ajar apa komandan?’,” lanjut kuasa hukum membacakan eksepsi.
Ferdy Sambo kembali menjawab, bahwa Yosua bertindak kurang ajar pada ibu (Putri Candrawathi).
Namun, Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan nada menantang kembali menjawab, ‘Ada apa komandan?’.
“Merespon jawaban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menantang, secara spontan terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, “Hajar chad”. (vide BAP Lanjutan RICKY RIZAL WIBOWO Hal. 6-7 angka 131 tertanggal 8 Agustus 2022, BAP Tambahan FERDY SAMBO, S.H., S.I.K., M.H. Hal. 3 Paragraf 5 tertanggal 8 September 2022, dan BAP Tambahan KUAT MA’RUF Hal. 8 angka 7 tertanggal 8 September 2022).”
Baca Juga: JPU di Sidang Sambo: Alasan Isolasi Mandiri, Brigadir Yosua Diajak ke Lokasi Eksekusi!
Mendengar perintah tersebut, Richard kemudian menembak Yosua beberapa kali menggunakan senjata Glock 17 berwarna hitam.
Dalam eksepsi Sambo itu, mantan Kadiv Propam Polri itu kaget dan panik melihat penembakan yang dilakukan Baradha Richard E dan Yosua jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang.
Sambo spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Yosua.
Lalu, Sambo melesatkan beberapa tembakan peluru ke dinding. Setelah itu dirinya meletakkan kembali senjata HS tersebut di samping tubuh Yosua.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV