> >

Pengacara Keluarga Yosua: Tudingan Kekerasan Seksual Adalah Tuduhan Tanpa Bukti

Peristiwa | 17 Oktober 2022, 16:53 WIB
Martin juga berharap nama baik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bisa dipulihkan pada persidangan perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Sumber: Tribunnews)

“Saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat, ’saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign’," kata kuasa hukum Ferdy Sambo saat membacakan eksepsi. " Kemudian Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal Wibowo.” 

Dijelaskan, pada tanggal 7 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka.

Sebelumnya disebutkan bahwa pembunuhan Brigadir J itu berlatar belakang pelecehan seksual. Kasus tewasnya Brigadir J itu kini mengantarkan Ferdy Sambo, Putri, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada status terdakwa pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 17 Oktober 2022. Tewasnya Brigadir J juga mengantarkan sejumlah polisi ke persidangan etik. 

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan sidang perdana Ferdy Sambo dihelat di PN Jakarta Selatan, tepatnya di ruangan Oemar Seno Adji atau ruang sidang utama berkapasitas sekitar 30 orang.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU